Rabu, 11 Januari 2012

Melakukan Penilaian Sumatif



Pertemuan 7
            Penilaian Sumatif merupakan proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar, mencakup : (1) analisis masalah; (2) pengukuran acuan patokan; (3) penilaian formatif; dan (4) penilaian sumatif . Dalam kawasan penilaian dibedakan pengertian antara penilaian program, proyek , produk. Penilaian program – evaluasi yang menaksir kegiatan pendidikan yang memberikan pelayanan secara berkesinambungan dan sering terlibat dalam penyusunan kurikulum. Sebagai contoh misalnya penilaian untuk program membaca dalam suatu wilayah persekolahan, program pendidikan khusus dari pemerintah daerah, atau suatu program pendidikan berkelanjutan dari suatu universitas. Penilaian proyek – evaluasi untuk menaksir kegiatan yang dibiayai secara khusus guna melakukan suatu tugas tertentu dalam suatu kurun waktu. Contoh, suatu lokakarya 3 hari mengenai tujuan perilaku. Kunci perbedaan antara program dan proyek ialah bahwa program diharapkan berlangsung dalam yang tidak terbatas, sedangkan proyek biasanya diharapkan berjangka pendek. Proyek yang dilembagakan dalam kenyataannya menjadi program. Penilaian bahan (produk pembelajaran) – evaluasi yang menaksir kebaikan atau manfaat isi yang menyangkut benda-benda fisik, termasuk buku, pedoman kurikulum, film, pita rekaman, dan produk pembelajaran lainnya. Analisis Masalah. Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan. Telah lama para evaluator yang piawai berargumentasi bahwa penilaian yang seksama mulai saat program tersebut dirumuskan dan direncanakan.
Penilaian sumatif adalah jenis penilaian yang berfungsi untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar siswa. Penilaian sumatif dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar pada akhir unit pendidikan yang luas seperti pada akhir program pengajaran.
Fungsi tes sumatif tidak lagi untuk memperbaiki proses pembelajaran setiap siswa. Sebab pada akhir program pengajaran, guru telah berkali-kali melakukan evaluasi formatif pada akhir satusan pengajaran. Oleh karena itu aspek tingkah laku yang dinilai harus meliputi segi kognitif (pengetahuan), psikomotor (keterampilan) dan afektif (sikap nilai).
Penilaian sumatif dilakukan pada akhir program pengajaran ini berarti, bahan pengajaran yang menjadi sasaran evaluasi cukup luas dan baik. Oleh sebab itu, penyusunan soal-soalnya harus didasarkan atas tujuan-tujuan pembelajaran umum yang ada di dalam program pengajaran. Sehubungan dengan itu soal-soalnya harus representatif atau mewakili setiap tujuan-tujuan pembelajaran umum yang ada di dalam program mengajar tersebut.
Penilaian sumatif bertujuan menentukan angka kemajuan belajar siswa untuk itu tingkat kesukaran soal harus diperhatikan. Perbandingan jumlah yang muudah, sedang dan sukar sebaiknya 3:5:2. Perbandingan tersebut tidak harus mutlak demikian. Dalam masalah tingkat kesukaran soal yang selalu harus diperhatikan ialah, jumlah soal-soal yang sedang harus lebih banyak dari pada jumlah soal-soal yang mudah dan sukar.
      Pada penilain sumatif ini perlu pula diperhatikan mengenai daya pembedaan dari setiap bukti soal. Artinya setiap bukti soal tes itu harus mempunyai daya untuk membedakan siswa yang pandai dengan siswa yang kurang atau tidak pandai. Tingkat kesukaran dan daya pembedaan suatu soal  itu hanya dapat diketahui melalui analisis butir soal setelah tes itu diuji cobakan. Pada penilaian sumatif kedua pendekatan dalam penilaian dapat digunakan (penilaian yang bersumber padaa kriteria mutlak dan penilaian yang bersumber pada norma relatif
        Ada beberapa tujuan dilakukannya evaluasi antara lain sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai.
2.    Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
3.    Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar.
4.    Untuk mengetahui sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar.
5.    Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna strategi, pendekatan, dan metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses belajar-mengajar.


      [1]Ngalim, Purwanto. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), h. 43
     [2]Soetjipto dan Raflis Kosasi. Profesi Keguruan. (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), h. 162.
     [3]Muhibbin Syah. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004), h. 142

Tidak ada komentar:

Posting Komentar