Rabu, 11 Januari 2012

Melakukan Penilaian Sumatif



Pertemuan 7
            Penilaian Sumatif merupakan proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar, mencakup : (1) analisis masalah; (2) pengukuran acuan patokan; (3) penilaian formatif; dan (4) penilaian sumatif . Dalam kawasan penilaian dibedakan pengertian antara penilaian program, proyek , produk. Penilaian program – evaluasi yang menaksir kegiatan pendidikan yang memberikan pelayanan secara berkesinambungan dan sering terlibat dalam penyusunan kurikulum. Sebagai contoh misalnya penilaian untuk program membaca dalam suatu wilayah persekolahan, program pendidikan khusus dari pemerintah daerah, atau suatu program pendidikan berkelanjutan dari suatu universitas. Penilaian proyek – evaluasi untuk menaksir kegiatan yang dibiayai secara khusus guna melakukan suatu tugas tertentu dalam suatu kurun waktu. Contoh, suatu lokakarya 3 hari mengenai tujuan perilaku. Kunci perbedaan antara program dan proyek ialah bahwa program diharapkan berlangsung dalam yang tidak terbatas, sedangkan proyek biasanya diharapkan berjangka pendek. Proyek yang dilembagakan dalam kenyataannya menjadi program. Penilaian bahan (produk pembelajaran) – evaluasi yang menaksir kebaikan atau manfaat isi yang menyangkut benda-benda fisik, termasuk buku, pedoman kurikulum, film, pita rekaman, dan produk pembelajaran lainnya. Analisis Masalah. Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan. Telah lama para evaluator yang piawai berargumentasi bahwa penilaian yang seksama mulai saat program tersebut dirumuskan dan direncanakan.
Penilaian sumatif adalah jenis penilaian yang berfungsi untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar siswa. Penilaian sumatif dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar pada akhir unit pendidikan yang luas seperti pada akhir program pengajaran.
Fungsi tes sumatif tidak lagi untuk memperbaiki proses pembelajaran setiap siswa. Sebab pada akhir program pengajaran, guru telah berkali-kali melakukan evaluasi formatif pada akhir satusan pengajaran. Oleh karena itu aspek tingkah laku yang dinilai harus meliputi segi kognitif (pengetahuan), psikomotor (keterampilan) dan afektif (sikap nilai).
Penilaian sumatif dilakukan pada akhir program pengajaran ini berarti, bahan pengajaran yang menjadi sasaran evaluasi cukup luas dan baik. Oleh sebab itu, penyusunan soal-soalnya harus didasarkan atas tujuan-tujuan pembelajaran umum yang ada di dalam program pengajaran. Sehubungan dengan itu soal-soalnya harus representatif atau mewakili setiap tujuan-tujuan pembelajaran umum yang ada di dalam program mengajar tersebut.
Penilaian sumatif bertujuan menentukan angka kemajuan belajar siswa untuk itu tingkat kesukaran soal harus diperhatikan. Perbandingan jumlah yang muudah, sedang dan sukar sebaiknya 3:5:2. Perbandingan tersebut tidak harus mutlak demikian. Dalam masalah tingkat kesukaran soal yang selalu harus diperhatikan ialah, jumlah soal-soal yang sedang harus lebih banyak dari pada jumlah soal-soal yang mudah dan sukar.
      Pada penilain sumatif ini perlu pula diperhatikan mengenai daya pembedaan dari setiap bukti soal. Artinya setiap bukti soal tes itu harus mempunyai daya untuk membedakan siswa yang pandai dengan siswa yang kurang atau tidak pandai. Tingkat kesukaran dan daya pembedaan suatu soal  itu hanya dapat diketahui melalui analisis butir soal setelah tes itu diuji cobakan. Pada penilaian sumatif kedua pendekatan dalam penilaian dapat digunakan (penilaian yang bersumber padaa kriteria mutlak dan penilaian yang bersumber pada norma relatif
        Ada beberapa tujuan dilakukannya evaluasi antara lain sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai.
2.    Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
3.    Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar.
4.    Untuk mengetahui sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar.
5.    Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna strategi, pendekatan, dan metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses belajar-mengajar.


      [1]Ngalim, Purwanto. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), h. 43
     [2]Soetjipto dan Raflis Kosasi. Profesi Keguruan. (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), h. 162.
     [3]Muhibbin Syah. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004), h. 142

Selasa, 03 Januari 2012

MEREVISI PEMBELAJARAN


Pertemuan 6
Dalam langkah menggunakan pembelajaran pada langkah ini kegiatannya  meliputi buku petunjuk kerja siswa , materi pembelajaran, tes dan buku pegangan guru untuk memiliki di antara materi pembelajaran yang ada di antara:
Merancang dan melakukan penilaian formatif . Setelah dartar selesai dalam bentuk rencana  di susun, langkah selanjutnya melakukan penilaian dengan maksud  mengumpulkan data yang di gunakan untuk menyempurnakan  recanakan pembelajaran yang meliputi;
Penilaian harian
Penilaian kerja kelompok // rumah.
Penilaian lapanganan
Langkah terakhir adalah  memperbaiki atau merevisi pembelajaran .
Data yang di peroleh dari penilaian  formatip ditafsirkan sebagai  usaha untuk  menangulangi yang  di alami para siswa  dalam mencapai tujuan  ,dan mengabungkan  kekurangan dalam pembelajaran.
Dalam merevisi pembelajaran  menunjukan data dari penilaian formatip tidak semata- mata di pakai  untuk merevisi pembelajaran itu sendiri  tapi di pakai untuk menguji , kembali menganalisis pembelajaran tetapi di pakai untuk menganalisis itu sendiri.
Bisa di pakai untuk menguji kembali analisis pembelajaran  tentang  tingkah laku serta sifat siswa ,pada akhir nya di padukan ke dalam
 upaya revisi pembelajaran menjadi alat pembelajaran yang lebih berhasil guna.
Bahwa penilaian sumatif itu merupakan penilaian ke efektifan pembelajaran . Penilaian sumatif  melakukan atau hanya pembelajaran yang mutlak dan dilakukan hanya setelah pembelajaran itu mengalami penilaian  formatif serta di revisi menilaian patokan yang tetapkan perancang. Karena  penilaian formatif tidak melibatkan perancang pembelajaran.

Mengembangkan Strategi dan Memilih Bahan Intruksional/Pembelajaran


Pertemuan 5
Menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dari pendapat tersebut, Dick and Carey (1985) juga menyebutkan bahwa strategi pembelajaran itu adalah suatu set materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa (Sanjaya, 2007 : 126).
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran merupakan suatu rencana tindakan (rangkaian kegiatan) yang termasuk juga penggunaan metide dan pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti bahwa di dalam penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan. Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu, artinya disini bahwa arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan, sehingga penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan. Namun sebelumnya perlu dirumuskan suatu tujuan yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya. Menurut Djamarah (2002 : 5-6) ada empat strategi dasar dalam belajar mengajar yang meliputi hal-hal sebagai berikut:

1.    Mengidentifikasi serta menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku dan    kepribadian anak didik sebagaimana yang diharapkan.
2.    Memilih sistem pendekatan belajar mengajar berdasarkan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat.
3.    Memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif sehingga dapat dijadikan pegangan oleh guru dalam menunaikan kegiatan mengajarnya.
4.    Menetapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria serta standar keberhasilan dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar mengajar yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik buat penyempurnaan sistem instruksional yang bersangkutan secara keseluruhan.

a. Strategi pembelajaran ekspositori
b. Strategi pembelajaran inquiry
c. Strategi pembelajaran berbasis masalah
d. Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir.
Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir merupakan strategi     pembelajaran yang menekankan kepada kemampuan berpikir siswa.
Dalam pembelajaran ini materi pelajaran tidak disajikan begitu saja kepada siswa, akan tetapi siswa dibimbing untuk proses menemukan sendiri konsep yang harus dikuasai melalui proses dialogis yang terus menerus dengan memanfaatkan pengalaman siswa. Model strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah model pembelajaran yang bertumpu kepada pengembangan kemampuan berpikir siswa melalui telaahan fakta-fakta atau pengalaman anak sebagai bahan untuk memecahkan masalah yang diajarkan. Dari pengertian di atas terdapat beberapa hal yang terkandung di dalam strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir.
Pertama, strategi pembelajaran ini adalah model pembelajaran yang bertumpu pada pengembangan kemampuan berpikir, artinya tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran adalah bukan sekedar siswa dapat menguasai sejumlah materi pelajaran, akan tetapi bagaimana siswa dapat mengembangkan gagasan-gagasan dan ide-ide melalui kemampuan berbahasa secara verbal.
Kedua, telaahan fakta-fakta sosial atau pengalaman sosial merupakan dasar pengembangan kemampuan berpikir, artinya pengembangan gagasan dan ide-ide didasarkan kepada pengalaman sosial anak dalam kehidupan sehari-hari dan berdasarkan kemampuan anak untuk mendeskripsikan hasil pengamatan mereka terhadap berbagai fakta dan data yang mereka peroleh dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, sasaran akhir strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah kemampuan anak untuk memecahkan masalah-masalah sosial sesuai dengan taraf perkembangan anak.
e. Strategi pembelajaran kooperatif.
Model pembelajaran kelompok adalah rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
Ada empat unsur penting dalam strategi pembelajaran kooperatif yaitu:
(a) adanya peserta dalam kelompok,
(b) adanya aturan kelompok,
(c) adanya upaya belajar setiap kelompok, dan
(d) adanya tujuan yang harus dicapai dalam kelompok belajar..
Strategi pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran dengan menggunakan sistem pengelompokan/tim kecil, yaitu antara empat sampai enam orang yang mempunyai latar belakang kemampuan akademik, jenis kelamin, ras, atau suku yang berbeda (heterogen), sistem penilaian dilakukan terhadap kelompok. Setiap kelompok akan memperoleh penghargaan (reward), jika kelompok tersebut menunjukkan prestasi yang dipersyaratkan.
f. Strategi pembelajaran kontekstual CTL
g. Strategi pembelajaran afektif.
Strategi pembelajaran afektif memang berbeda dengan strategi pembelajaran kognitif dan keterampilan. Afektif berhubungan dengan nilai (value), yang sulit diukur, oleh sebab itu menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam diri siswa. Dalam batas tertentu memang afeksi dapat muncul dalam kejadian behavioral, akan tetapi penilaiannya untuk sampai pada kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan membutuhkan ketelitian dan observasi yang terus menerus, dan hal ini tidaklah mudah untuk dilakukan. Apabila menilai perubahan sikap sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru di sekolah kita tidak bisa menyimpulkan bahwa sikap anak itu baik, misalnya dilihat dari kebiasaan berbahasa atau sopan santun yang bersangkutan, sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru. Mungkin sikap itu terbentuk oleh kebiasaan dalam keluarga dan lingkungan keluarga. Strategi pembelajaran afektif pada umumnya menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung konflik atau situasi yang problematis.
DAFTAR PUSTAKA
Ibrahim R, Syaodih S Nana. 2003. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Joyce Bruce. Et al. 2000. Models of Teaching. 6th Ed. Allyn & Bacon: London
Nasution. S. 2005. Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran. Jakarta: Media Prenada
Sudjana, Nana. 1989. Cara Belajar Siswa Aktif dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru.

TUJUAN KINERJA/KOMPETENSI DASAR DAN MENGEMBANGKAN BUTIR TES ACUAN PATOKAN PEMBELAJARAN (PERTEMUAN 4)


A. MENULIS TUJUAN KINERJA ATAU KOPENTENSI DASAR

Tujuan Pembelajaran berisi  penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
Apabila alokasi waktu yang dibutuhkan dalam RPP lebih dari satu pertemuan, maka tiap pertemuan dirumuskan tujuan pembelajarannya.
Dan adapun hal – hal yang harus diperhatikan dalam menulis kompetenbsi dasar adalh :

A.    Mencantumkan Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran  adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pembelajaran yang ada dalam silabus, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi.

B.     Mencantumkan Metode Pembelajaran

Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

C.    Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan pembelajaran di setiap pertemuan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan yang lebih dari satu pertemuan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
 
D.    Mencantumkan  Sumber Belajar

Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

E.     Mencantumkan Penilaian

     Dalam   penilaian   terlebih  dahulu  dirumuskan Indikator  Pencapaian
     Kompetensi yaitu   kompetensi  apa  saja  yang  diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik.
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah atau tugas proyek harus disertai rubrik penilaian, kemudian istilah teknik tes disesuaikan dengan panduan penilaian kelompok mapel estetika.


        B. Mengembangkan Butir Tes Acuan Patokan  Pembelajaran

          Secara sederhana tes acuan patokan dapat dikatakan bahwa salah satu dari model pengembangan desain instruksional Dick and Carey. Model desain instruksional ini dikembangkan oleh Walter Dick, Lou Carey dan James O Carey. Model ini merupakan model prosedural, yaitu model yang menyarankan agar penerapan prinsip disain instruksional disesuaikan dengan langkah-langkah yang harus di tempuh secara berurutan

      Mengembangkan dan memilih materi pembelajaran
   Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif
      Merevisi bahan pembelajaran
   Mendesain dan melaksanakan evaluasi sumatif.

 Bahan bacaan :
        Hamzah, 2011, Belajar dengan Pendekatan PAILKEM, Jakarta : Pena Grafika
         Muhaimin, 2001, Paradigma Pendidikan Islam, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
        Sudijono Anas, 2009, Pengntar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Rajawali Pers.
        Sudjana Nana , 2004, Penelitian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Identifikasi prilaku dan karakteristik awal peserta pelatihan


Pertemuan 3


Jadi, mengidentifikasi perilaku dan karakteristik awal siswa/peserta didik dan lingkungan adalah bertujuan untuk menentukan garis batas antara perilaku yang tidak perlu diajarkan dan perilaku yang harus diajarkan kepada siswa/peserta didik. Perilaku yang akan diajarkan ini kemudian dirumuskan dalam bentuk tujuan instruksional khusus atau TIK itu.

           Karakteristik siswa merupakan salah satu variabel dari kondisi pengajaran. Variabel ini didefenisikan sebagai aspek-aspek atau kualitas perseorangan siswa. Aspek-aspek ini bisa berupa bakat, minat, sikap, motivasi belajar, gaya belajar, kemampuan berpikir dan kemampuan awal ( hasil belajar ) yang telah dimilikinya. Karakteristik siswa akan amat berpengaruh dalam pemilihan setrategi pengelolaan, yang berkaitan dengan bagaimana menata pengajaran, khususnya komponen-komponen strategi pengajaran, agar sesuai dengan karakteristik perseorangan siswa. 

Untuk melakukan kegiatan indentifikasi perilaku dan karakteristik awal si belajar, maka kita harus mengetahui sumber yang dapat memberikan informasi kepada pendesain instruksional yang antara lain adalah :
1.      Siswa, mahasiswa dan yang lainnya.
2.      Orang yang mengetahui kondisi siswa seperti guru atau atasannya.
3.      Pengelola program pendidikan yang biasa mengajarakan mata pelajaran.


Berawal dari informasi-informasi tersebut, maka tingkat kemampuan populasi sasaran dalam perilaku-perilaku khusus yang diperoleh dari analisis instruksional, itu perlu diidentifikasi agar pengembang instruksional dapat menentukan mana perilaku khusus yang sudah dikuasai sibelajar untuk diajarkan. Dengan demikian pengembang instruksional dapat pula menentukan titik berangkat yang sesuai bagi sibelajar yaitu :

1. Aspek-aspek analisis pada kegaiatan indentifikasi perilaku dan karakterisitk awal siswa. 

Dalam hal ini ada empat aspek kepribadian sibelajar yang tergolong pada kegiatan indentifikasi perilaku dan karakteristik awal sibelajar, yaitu :
a.       Kemampuan Dasar.
b.      Latar belakang pengalaman.
c.       Latar belakang sosial.
d.      Perbedaan individual.